JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) makin menegaskan posisi Indonesia di kancah global melalui perluasan pengakuan halal internasional.
Langkah ini dilakukan dengan penandatanganan perjanjian strategis bersama lembaga halal dari Filipina, Meksiko, dan China, sebagai upaya memperkuat kompatibilitas sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia di pasar internasional.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa pengakuan lintas negara membuka akses pasar lebih luas, memberi kepastian usaha, sekaligus memperlancar arus produk halal ke berbagai negara.
“Pengakuan lintas negara menjadi kunci dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri,” ujarnya.
Perluasan pengakuan halal ini menjadi bagian dari strategi BPJPH untuk mengharmonisasikan standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan dunia. Dengan begitu, produk halal Indonesia dapat diterima di lebih banyak negara tanpa harus melewati prosedur sertifikasi berulang.
Perjanjian Strategis dengan Lembaga Halal Luar Negeri
Penandatanganan perjanjian dilakukan dengan empat lembaga halal internasional (LHLN), yaitu:
China Halal Certification Shanghai Co., Ltd.
Shenzhen One Gate Halal Centre
Halal Development Institute of the Philippines, Inc.
Aseguramiento Halal, S.A. de C.V.
Instrumen Recognition Agreement (RA) yang digunakan menjadi alat strategis untuk mempermudah akses produk antarnegara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang kredibel dan terverifikasi.
Dengan RA, proses ekspor-impor menjadi lebih efisien, biaya ditekan, waktu edar produk lebih cepat, dan daya saing industri meningkat.
Haikal menyatakan, “Kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global.” Implementasi pengakuan bersama ini memungkinkan produk halal Indonesia langsung diterima di negara mitra, tanpa harus melalui proses sertifikasi ulang di setiap negara tujuan.
Dampak pada Perdagangan dan Ekspor Produk Halal
Perluasan pengakuan internasional ini memiliki implikasi besar bagi industri halal nasional. Dengan sertifikasi yang diakui di luar negeri, produk halal Indonesia dapat menembus pasar global lebih mudah, sementara pelaku usaha mendapat kepastian dan kemudahan regulasi.
Hal ini juga mendorong peningkatan ekspor, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global.
BPJPH menargetkan terciptanya sistem perdagangan halal yang transparan, kredibel, dan saling terhubung antarnegara.
Kepercayaan pasar internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia semakin meningkat, membuka peluang penetrasi produk nasional di pasar global, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga produk farmasi.
Langkah ini juga menurunkan risiko kesalahan sertifikasi, meningkatkan standar mutu produk, dan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan ekspor.
“Dengan adanya pengakuan tersebut, proses ekspor-impor produk halal menjadi lebih efisien karena pelaku usaha tidak perlu melalui prosedur sertifikasi yang berulang di setiap negara tujuan,” tegas Haikal.
Diplomasi Halal sebagai Instrumen Kerja Sama Bilateral
Kerja sama ini bukan sekadar aspek teknis, tetapi juga bagian dari diplomasi perdagangan halal. Wakil Duta Besar dan Konsul Jenderal Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia, Gonaranao B. Musor, menekankan bahwa pengakuan bersama mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama perdagangan halal berbasis kerangka antar pemerintah.
Sementara itu, Kepala Urusan Luar Negeri Kedutaan Besar Meksiko untuk Indonesia, Rodrigo Vazquez Ortega, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan hubungan bilateral yang telah dibangun sejak 2024. “Ini merupakan dampak nyata dari kerja sama Indonesia dan Meksiko yang telah dimulai pada 2024,” ungkapnya.
Selain membuka akses pasar, diplomasi halal juga menjadi sarana peningkatan reputasi internasional Indonesia dalam industri halal. Hal ini menegaskan Indonesia tidak hanya sebagai konsumen produk halal, tetapi juga sebagai pemimpin standar dan pengatur sertifikasi halal global.
Masa Depan Sertifikasi Halal Indonesia
BPJPH menilai penguatan jejaring pengakuan global akan terus mendorong pertumbuhan industri halal nasional. Dengan sistem JPH yang terintegrasi dan diakui internasional, pelaku usaha dapat memperluas kapasitas produksi, meningkatkan kualitas, dan bersaing di pasar global.
Perluasan pengakuan ini juga memberi efisiensi waktu, biaya, dan prosedur bagi pelaku industri. Produk halal Indonesia tidak lagi terhambat proses sertifikasi di negara tujuan, sehingga mempercepat distribusi, meningkatkan penetrasi pasar, dan memperkuat daya saing industri nasional.
Haikal menegaskan, strategi ini menjadi bagian dari visi Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia, dengan standar JPH yang selaras dengan perdagangan global, kredibel, dan terpercaya.
Upaya ini sekaligus memastikan bahwa produk halal Indonesia memiliki keunggulan kompetitif, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.